38°C
28 April 2024
Aktual FTIK IAIN Info Kabar Kampus Kampus Mahasiswa Ormawa

Dema FTIK Hadirkan Rumah Pengaduan KS dan Pungli bagi Mahasiswa

  • Oktober 14, 2023
  • 3 min read
  • 58 Views
Dema FTIK Hadirkan Rumah Pengaduan KS dan Pungli bagi Mahasiswa

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro memperkenalkan Program Kerja (Progja) berupa Rumah Pengaduan terkait Kekerasan Seksual (KS) dan Pungutan Liar (Pungli). Program ini diinisiasi oleh Departemen Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Dema FTIK melalui rapat internal khusus.

 

Rumah Pengaduan bertujuan untuk memberikan wadah bagi mahasiswa FTIK untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual dan pungli yang terjadi di lingkungan fakultas. Koordinator Departemen SDMO, Ahmad Safe’i, menekankan bahwa kekerasan seksual dan pungli membutuhkan bukti yang kuat dan akan diawasi hingga penyelesaian.

 

Permasalahan tersebut menjadi kegelisahan bagi Dema FTIK, terutama karena belum ada titik terang yang jelas dari Dema Institut (Dema-I). Dengan hal itu Dema FTIK berkomitmen untuk memastikan privasi pelapor dan melanjutkan laporan dengan pengurus institut.

 

Selain itu juga, Dema FTIK telah menyediakan tautan untuk pengaduan di Instagram Dema FTIK. Pelapor diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tautan tersebut. Informasi pribadi seperti nama, Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), jurusan, dan program studi akan diminta, serta kronologi kasus yang harus diuraikan.

 

“Pengumpulan bukti guna mendukung laporan sangat penting. Jika tidak ada bukti yang melengkapi laporan, proses pengaduan akan dihentikan,” jelas Safe’i saat di wawancarai Kronika.

 

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa tautan tersebut akan diperiksa setiap hari untuk melihat apakah ada pengaduan baru, “Apabila ada, akan diajukan kepada pimpinan untuk tindak lanjuti dan kami akan menjamin privasi untuk yang mengadukan,” terangnya.

 

Dema FTIK siap memainkan peran utama dalam mengawal segala bentuk tindakan kekerasan dan pungli di lingkungan FTIK, “Dalam berjalannya Progja, yang kita harapkan nantinya pimpinan bisa memproses dan memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual maupun Pungli tersebut”, harapnya.

Baca Juga:  Beasiswa untuk Mahasiswa IAIN Metro

Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Citra Fitri Rachmadani (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah’22). Ia menyambut baik program tersebut karena dapat mempermudah mahasiswa melaporkan dan menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual dan pungli.

“Terutama bagi mereka yang tidak nyaman untuk melapor secara langsung kepada otoritas yang berwenang. Program ini sangat membantu sekali sebagai mahasiswa,” tuturnya.

 

Ia pun berharap dengan adanya Rumah Pengaduan, diharapkan mahasiswa merasa lebih nyaman dan termotivasi untuk melaporkan insiden-insiden yang mereka alami atau saksikan.

 

Tanggapan lain juga datang dari Ragil Saputra (Hukum Keluarga Islam’22). Ia juga mendukung hal tersebut sebagai sarana untuk menanggulangi masalah kekerasan seksual dan pungli serta mengurangi tingkat kekerasan seksual di kampus.

“Saya berharap fakultas lain dapat mencontoh inisiatif ini agar setiap fakultas memiliki mekanisme pelaporan ke pengurus institut,” harapnya.

Reporter (Meli/Reka)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *