Kronika

Uncategorized

Sekilas Perjalanan Metamorfosis STAIN ke IAIN

  • Oktober 21, 2010
  • 8 min read
  • 72 Views
Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang senantiasa dituntut untuk mengikuti perubahan. Karena perguruan tinggi itu sendiri adalah institusi pencetak agen-agen perubahan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan agar perguruan tinggi mampu mengikuti perkembangan zaman yang semakin cepat melaju. Bentuk-bentuk perubahan yang dilakukan oleh perguruan tinggi sangat variatif. Biasanya disesuaikan dengan visi dan misinya dan faktor-faktor pendorongnya pun sangat variatif. Baik dorongan yang berasal dari internal maupun eksternal kampus. Di antara faktor tersebut ada yang didorong oleh keinginan internal para pengelola kampus untuk melakukan perubahan, ada pula yang didorong oleh pihak luar atau lembaga dari luar perguruan tinggi. Selain itu juga ada yang disebabkan karena bertemunya dua dorongan itu secara bersama-sama. Sehingga menyebabkan adanya gerakan yang serentak antara kepentingan internal dan eksternal perguruan tinggi. 

Seperti halnya Perguruan Tinggi di Indonesia saat ini mengalami berbagai perubahan, baik dalam sistem perkuliahan maupun sistem belajar mengajar. Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, para pendidik mengajar menggunakan papan tulis hitam dan kapur. Sangat jauh berbeda dengan sekarang yang mengajar dengan papan tulis putih dan spidol. Bahkan tidak kalah menarik diberbagai perguruan tinggi menggunakan sistem komputerisasi yang lebih memudahkan proses belajar mengajar. Berbagai perubahan tersebut karena didorong oleh keinginan untuk menjadi perguruan tinggi bertaraf nasional, bahkan internasional. Menjadi perguruan tinggi yang mampu menyongsong perubahan dan menjadi perguruan tinggi yang mampu bersaing di era yang lebih kompetitif. Alasan-alasan tersebut, merupakan suatu tindakan yang wajar dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga perguruan tinggi.
Isu-isu perkembangan dunia luar, seperti otonomi, demokrasi, kewirausahaan dan sebagainya, telah mempengaruhi perubahan organisasi perguruan tinggi akhir-akhir ini. Sehingga dalam dunia perguruan tinggi sebelumnya merupakan lembaga sosial yang nirlaba, telah sedikit bergeser menjadi lembaga yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis dan perusahaan pada umumnya. Tetapi kecenderungan terjadinya perubahan organisasi perguruan tinggi tidak lain karena didorong oleh keinginan perguruan tinggi tersebut untuk mengikuti perkembangan dunia luar yang semakin cepat.
Perubahan organisasi biasanya diawali dengan keadaan organisasi lama yang kaku, membosankan, kumuh dan tertinggal. Kemudian terjadi kejenuhan orang-orang yang ada di dalamnya. Sehingga terjadi kebekuan organisasi. Akhirnya orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut menyadari kebekuan itu dan mereka berusaha untuk melakukan perubahaan supaya keberadaannya tetap diakui oleh masyarakat. Maka mereka pun melakukan perubahan yang berupa perpindahan dari keadaan lama menjadi baru. Adanya suasana baru itu menimbulkan angin segar bagi organisasi. Kesegaran itu menjadikan organisasi tersebut mampu bertindak lagi secara giat dan permanen. Itulah salah satu alasan pentignya perubahan di dalam perguruan tinggi. 
Melihat fenomena yang sedang berkembang saat ini, STAIN yang merupakan perguruan tinggi Islam negeri di kota Metro, sedang ingin melakukan perubahan baru, yaitu perpindahan alih status STAIN Jurai Siwo Metro menjadi IAIN Jurai Siwo Metro. Perpindahan alih status STAIN ke IAIN dimaknai sebagai suatu perpindahan ke arah yang lebih baik untuk mempertahankan keberadaan organisasi terhadap tuntutan perubahan zaman. Sebagai kehidupan organisme, hidup dan matinya organisasi perguruan tinggi tergantung kepada bagaimana kemampuannya beradaptasi dengan perubahan lingkungannya, serta strategi adaptasinya yang bersifat pasif, proaktif atau reaktif. 
Kabar tentang perpindahan status STAIN ke IAIN sudah lama tersiar di kalangan masyarakat kampus, baik mahasiswa maupun pegawai dan dosennya. “Ini masih dalam tahap pengajuan proposal ke Departemen Agama RI, dan prosesnya pun masih panjang,” jelas Zuhairi M.Pd selaku puket I sambil memperlihatkan proposal berwarna hijau yang tebalnya seperti kamus bahasa Arab Al-Munawar. Meskipun masih tahap pengajuan proposal, namun rencana perpindahan status ke IAIN telah mendapat respon baik di kalangan kampus dan harapannya segera diproses. 
Terkait dengan perpindahan alih status STAIN menjadi IAIN, Prof. Dr. Edi Kusnadi M.Pd selaku puket II mengatakan bahwa ia sangat setuju akan adanya rencana tersebut meskipun masih tahap pengajuan proposal. “Karena IAIN bisa mengembangkan struktur, dan bisa menjadi kebanggaan kota Metro,” ungkapnya kepada Kronika. 
Hal serupa dikatakan oleh Drs. Kuryani Utih, M.Pd. selaku puket lll dengan menyatakan setuju adanya perpindahan alih status STAIN menjadi IAIN. “Pengembangan dan penambahan jurusan akan banyak, dan wacana dari kita akan ada jurusan dakwah dan adab, jika disetujui dalam rapat senat nanti,” jelasnya panjang lebar. Kuryani Utih menambahkan bahwa di tahun 2011 akan ada rencana penambahan lokal untuk perkuliahan sejumlah 15 kelas, dibuat tiga lantai, dan hal ini sudah ada anggarannya. 
Selain itu, pengadaan kampus II dan asrama pun sudah direncanakan. Karena sesuai dengan peraturan, bahwa untuk beralih Ke IAIN, luas kampus minimal 5 hektar. Sedangkan saat ini, luas kampus hanya 2,7 hektar. Sehingga pihak lembaga saat ini telah mendapatkan lahan sekitar 3 hektar untuk mencukupi luas lahan itu, dengan menggunakan dana DIPA. “Yang penting sudah ada tanahnya dulu,” kata Kuryani. 
Pengalihan status STAIN ke IAIN ini berdasarkan pada tujuan pendidikan nasional, pendidikan tinggi, dan pendidikan institusional. Merujuk pada undang-undang (UU) no 20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk memperkembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
Tidak kalah jauh, dari mahasiswa juga ikut memberi komentar terkait perpindahan alih status. Seakan tidak mau ketinggalan akan berita tersebut. Menanggapi masalah perpindahan alih status STAIN menjadi IAIN, Dedi Nakhoirullah selaku wakil presiden yang belum lama dilantik mengatakan, “Menurut saya itu bagus, merupakan dinamika perkembangan kampus kearah yang lebih maju. Karena untuk merubah alih status dari STAIN ke IAIN tidak mudah, banyak syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya. Harapan nantinya terkait STAIN menjadi IAIN. “Mutu dan kualitas STAIN bertambah baik dari segi kualitas akademik (pembelajaran/kurikulum, red) maupun fasilitas. Sedangkan masalah fasilitas buku-buku di perpus masih sangat kurang dan area parkir perlu ditambah,” ungkapnya panjang lebar. Sedikit berbeda dengan yang diungkapkan Mukhtar Syafaat prodi PBI semester ll. Ia berujar, “Menurut saya itu bagus banget dan saya sangat senang karena status STAIN menjadi IAIN menuju ke level yang lebih tinggi dari sebelumnya. Namun masih banyak yang perlu diperbaiki dari beberapa kekurangan yang ada di STAIN. Yakni perlu adanya penambahan kursi dan untuk SDM perlu penambahan dosen yang sudah bergelar profesor sebagai guru besar.”
Latar belakang dari perpindahan alih status STAIN menjadi IAIN merupakan faktor utama dan keinginan masyarakat (umat islam) di kota Metro akan pendidikan Islam. Hal itu merupakan perpindahan status STAIN ke IAIN adalah dalam rangka mengakomodir dan merespon secara spesifik terhadap kebutuhan, keinginan dan tuntutan masyarakat. Dalam perpindahan alih status menjadi IAIN ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam suatu perguruan tinggi. Dalam hal ini Zuhairi selaku puket 1 mengatakan bahwa, “menyiapkan fakultas setidaknya 3 jurusan atau fakultas, adanya program S2, serta memiliki 6 prodi, dari kita sudah ada 7 prodi dan itu sudah memenuhi,” jelasnya. Mengenai jurusan yang ada di STAIN terkait hal ini, dari jurusan Syariah terdiri dari prodi Al Ahwalus Syakhsiyah, Ekonomi Islam dan D3 Perbankan Syariah. Khusnul Fatarib, Phd selaku ketua Jurusan (Kajur) Syariah mengatakan bahwa akan adanya penambahan prodi yaitu Hukum Ekonomi Islam. “Ada penambahan di Jurusan Syariah yaitu prodi Hukum Ekonomi Islam, tetapi masih dalam proses pengajuan,” tuturnya. Kemungkinan untuk penambahan prodi baru ini akan terealisasi pada tahun 2011. Ekonomi Islam merupakan program studi di STAIN yang mendidik mahasiswa agar berkompeten dalam bidang Ekonomi Islam. Misalnya BMT syariah yang memerlukan tenaga kerja handal dalam bidang ekonomi yang berbasiskan Islam. Dan dalam hal ini dibidang ekonomi perlu adanya hukum yang menangani permasalahan terkait dengan bidang tersebut. Oleh sebab itu perlu adanya penambahan program studi di Jurusan Syariah. 
Kajur Syariah berharap kepada mahasiswanya jika STAIN menjadi IAIN, “jangan merasa rendah bersekolah di IAIN kalau sudah naik ke level Institut serta semakin banyak ilmu yang didapatkan dan wawasan baru” Ungkapnya. Sedangkan dari Jurusan Tarbiyah, M. Ardi selaku ketua jurusan Tarbiyah mengatakan bahwa dari jurusan Tarbiyah sendiri akan ada penambahan prodi yaitu BK (Bimbingan Konseling). Dan selebihnya dari ketua jurusan Tarbiyah tidak memberikan komentar banyak kepada Kronika terkait perpindahan alih status STAIN ke IAIN.
Saat ini pihak Senat sudah ada wacana mengenai penambahan jurusan yang akan dipilih untuk memenuhi salah satu persyaratan perubahan status IAIN. Jurusan yang masih dalam pertimbangan itu kata Kuryani adalah Jurusan Dakwah dan Adab. Dalam penentuan itu, akan dirapatkan dalam Senat. “Jurusan manakah yang lebih diminati masyarakat,” jelasnya. Untuk mempercepat proses pengajuan, pihak lembaga saat ini menurut puket III sedang dalam pendekatan kepada Kementerian Agama dan DPR RI yang berharap agar pengajuannya segera diproses.
Mengenai hal visi-misi IAIN, puket I memperlihatkan proposal yang di dalamnya terdapat visi-misi IAIN Jurai Siwo Metro. Visinya yaitu, IAIN Jurai Siwo Metro adalah terwujudnya IAIN Jurai Siwo Metro sebagai pusat keunggulan (Center of Excellence) yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keluasan ilmu atau intelektual, kedalaman spiritual, keluhuran budi pekerti dan kemantapan profesionalisme untuk mewujudkan masyarakat yang bermatabat dan berdaya saing. Sedangkan misinya yaitu, pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan teknologi dan seni budaya yang islami. Kedua, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu teknologi dan seni budaya yang Islami. Dan ketiga, memberikan keteladan (Ahlaqul Karimah) dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai islam dan budaya Indonesia. Serta tujuannya yaitu menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesionalisme yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam.
Harapan akan perpindahan alih status STAIN ke IAIN, Zuhairi menyatakan bahwa struktur oganisasi berubah menjadi lebih baik serta peluang dosen baru akan lebih besar dan bisa jadi kampus ini semakin melebarkan sayapnya. “Semakin maju, luas serta adanya peluang lapangan pekerjaan” ungkapnya. Hal serupa diungkapkan puket III, “Prodi semakin luas, berkembang lebih cepat, penerimaan mahasiswa lebih banyak dan lokasi anggaran dana akan meningkat,” Kata beliau diruang kerjanya. Sedangkan menurut puket II, “Segera selesai proses pengajuannya dan menunggu respon dari atas,” Ungkapnya singkat.[]
Oleh : Suniah
Laporan : Mustahsin, Suniah, Khusnul, Purry, Raju.
Bagikan ini:
Baca Juga:  PBS Gelar Seminar Hadapi MEA
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *