STAIN;<KRONIKA>; Sejak ditandatangani Perpres No. 71 pada 1 Agustus 2016 lalu tentang IAIN Metro, persiapan demi persiapan selalu dilakukan oleh civitas akademika. Mulai dari menyusun Organisasi Tata Kerja (Ortaker), Statuta, logo dan persiapan lainnya. Agar STAIN resmi beralih status menjadi IAIN, maka harus ada persemian terlebih dahulu. Syarat diadakannya peresmian terlebih dahulu Ketua STAIN dilantik menjadi Rektor. “Nunggu diresmikan itu butuh waktu sekitar dua bulan setelah pelantikan rektor”, ujar Waka I.
Tertanggal 1 Februari 2017 lalu, Ketua beserta jajaran pimpinan STAIN pergi ke Jakarta-Jogja selama 1 minggu guna melakukan pelantikan Ketua STAIN menjadi Rektor. “Jadi kalau untuk bu Enizar itu udah resmi menjadi Rektor, jadi bukan Ketua lagi,” terang Waka I.
Jika rektor telah dilantik, maka selanjutanya menunggu keputusan Rektor untuk memilih Wakil Rektor (Warek), karena itu hak progratif. “Jika sudah di bentuk nama nya itu Wakil Rektor (Warek), kemudian setelah itu dekan baru bisa di lantik”, tutur Waka I.
“Saat peresmian nanti akan mengundang Mentri Agama, pemimpin pusat daerah, Wali Kota Metro, bupati Lampung Timur, Lampung Tengah, dan juga Majelis Ulama Indonesia ( MUI )”, terang Waka I. Selain itu, IAIN Metro juga akan melakukan wisuda pertama setelah alih status di bulan Maret mendatang. “Wisuda bulan maret nanti sudah diresmikan jadi IAIN”, ujar Waka I. Selain itu, setelah beralih status IAIN Metro tidak ada penambahan nama. “ Setelah beralih status IAIN Metro tidak ada penambahan nama, karena itu sudah menjadi keputusan dari pusat”, tegas Waka I.
Setelah diresmikan, IAIN akan menambah 6 prodi, seperti Tadris Matematika, Tadris Biologi, Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial, Bimbingan dan penyuluhan Islam, Akuntansi Syariah, Management Syariah, serta Haji dan Umroh.(Reporter/Windy)