Kronika

IAIN Kampus

Diskon UKT Hemat, Persyaratan Ketat

  • Juni 23, 2020
  • 2 min read
  • 114 Views
Diskon UKT Hemat, Persyaratan Ketat

Potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di IAIN Metro akan dilakukan, tetapi harus dengan mengajukan beberapa persyaratan. Persyaratan yang telah diajukan nantinya akan dilihat dan diverifikasi kebenaran serta keabsahan berkas yang dilampirkan, Selasa (23/06).

Baca SK Pemberian keringanan Pembayaran UKTĀ 

 

“Jika berkas yang dilampirkan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, persyaratan akan diterima untuk mendapat keringanan UKT. Begitu pun sebaliknya, maka betul-betul diminta agar mahasiswa memberikan berkas yang sesuai dan tidak ada manipulasi,” kata Mukhtar Hadi selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Perencanaan IAIN Metro, Senin (22/06).

 

Ia berharap, “Semoga mahasiswa yang terdampak Covid-19 dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keringanan UKT. Walau sedikit, semoga bisa membantu beban ekonomi mahasiswa,” harapnya.

Baca berita terkait: keringanan UKT 10% dengan persyaratan ringan, benarkah?

Banyaknya persyaratan tersebut, membuat HM salah satu mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), mengungkapkan, keringanan 10% dengan persyaratan yang cukup banyak, tentunya akan sangat ribet, dan tidak bisa semua kalangan mahasiswa mendapatkan.

 

“Misalnya bayar UKT 1.400.000 dengan diskon 10%, berarti kan cuma dapet potongan 140 ribu. Katanya semester ini (red,. semester ganjil) mau dilaksanain daring padahal,” ungkapnya saat diwawancarai Kronika, Selasa (23/06).

 

Selain HM, Ingky Leonicha Valentine, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI’19), merasa keringanan tersebut kurang efisien, dibandingkan dengan keadaan ekonomi yang saat ini, termasuk dari kalangan PNS.

 

Temenku ya emang mamanya PNS, tapi dia dari keluarga yang pas-pasan aja. Apalagi gaji ibunya sama UKT, gede UKT nya. Kan meskipun orang tuanya berstatus PNS, bukan berarti semuanya hidup enak,” ujarnya.

Baca Juga:  Family Day, Eratkan Ukhuwah

 

Rizky Annisa, Tadris Bahasa Inggris (TBI’17), mengungkapkan, disituasi saat ini mahasiswa tidak bisa memakai fasilitas kampus, tetapi tetap harus membayar UKT. Ia sendiri tidak ingin mendaftarkan diri untuk pemberkasan.

 

“Ya mungkin 10% memang bukan potongan yang besar, jika memang keputusannya segitu, tetep harus bisa nerima,” kata Rizky, Selasa (23/06).

 

Namun, awalnya Rizky menilai, keringanan UKT bisa didapatkan seluruh mahasiswa tanpa adanya persyaratan, “Aku kira potongan untuk semua mahasiswa kecuali anak pegawai, selebihnya bisa langsung dapet potongan, ternyata ada persyaratannya,” tambahnya.

 

(Reporter/Hesti)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *