Setiap 16 September selalu diperingati sebagai Hari Perlindungan Lapisan Ozon Sedunia yang ditetapkan oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti yang dilansir Wikipedia. Tahukah kamu apa itu ozon? Ozon merupakan gas yang tidak berwarna. Secara kimia, ozon sangat aktif, ozon bereaksi begitu mudah dengan banyak zat lain.
Ozon di permukaan bumi terbentuk oleh sinar ultraviolet yang menguraikan molekul O3 sehingga membentuk unsur oksigen. Sebanyak 90% konsentrasi ozon terdapat di stratosfer di ketinggian 35–45 Km diatas permukaan bumi membentuk lapisan ozon, sisa 10% terdapat di troposfer (permukaan bumi).
Berkebalikan dengan fungsi ozon di stratosfer, ozon pada lapisan troposfer merupakan pencemar udara yang dapat merusak fungsi pernafasan pada manusia serta tumbuhan. Sedangkan lapisan ozon merupakan lapisan yang terdapat di Stratosfir yang terdiri dari melokul-melokul ozon (03).
Lapisan ini berada pada ketinggian 15–60 Km di atas permukaan bumi. Proses pembentukan lapisan ozon adalah oksigen yang berasal dari bumi menyerap sinar ultraviolet dari matahari kemudian membentuk sebuah lapisan. Namun, seiring berjalannya waktu, molekul-molekul ozon mulai berkurang dan menyebabkan lapisan ozon semakin menipis.
Kerusakan lapisan ozon berawal dari adanya emisi molekul gas yang mengandung Klor dan Brom yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia dan proses alamiah. Karena tidak bereaksi dan tidak larut dalam air, molekul gas tersebut terakumulasi di bagian bawah atmosfir yang lebih tinggi hingga mencapai stratosfir.
Pada akhir 1970-an terjadi penurunan jumlah molekul ozon di lapisan stratosfer sekitar empat persen dan penurunan ozon stratosferik yang jauh lebih besar di sekitar daerah kutub bumi pada musim semi yang disebut dengan lubang ozon Antartika.
Penipisan lapisan ozon menyebabkan peningkatan radiasi sinar UV-B yang berdampak pada kerusakan sistem perlindungan alami makhluk hidup sehingga meningkatkan kerentanan ketahanan pada manusia, hewan, dan tanaman.
Pada manusia, paparan sinar UV-B dapat menyebabkan katarak dan menurunnya kekebalan sel-sel kulit yang dapat berujung pada kanker kulit. Hal ini juga dapat terjadi pada hewan. Dampak paparan sinar UV-B terhadap ekosistem perairan berakibat buruk pada distribusi fitoplankton yang menjadi dasar rantai makanan di perairan.
Selain itu juga dapat menghambat perkembangan awal dari ikan, udang, kepiting, amfibi, dan hewan lainnya, menurunkan kapasitas reproduksi dan menghambat perkembangan larva. Radiasi sinar UV-B yang berlebihan juga dapat menghambat metabolisme tanaman sehingga pertumbuhan tanaman lebih lambat dan menjadi kerdil.
(Penulis/Rifa)
Sumber :
http://dlhk.jogjaprov.go.id/perlindungan-lapisan-ozon