Mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) angkatan 2019 mengadakan audiensi atas tuntutan terselenggaranya Praktik Profesi Lapangan (PPL) pada semester ini. Bertempat di Ruang Munawir Syadzali, Gedung Rektorat IAIN Metro, Senin (15-11-2021).
Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I, Ida Umami, Dekan FUAD, Akla, Wakil Dekan I FUAD, Wahyudin, Wakil Dekan III FUAD, Hemlan Elhany, Ketua Jurusan KPI, Astuti Patminingsih, dan kurang lebih 30 mahasiswa KPI angkatan 2019.
Audiensi bermula pada permasalahan penginputan program PPL pada semester 5, tetapi pelaksanaan pada semester 6. Hal tersebut menimbulkan masalah untuk nilai PPL pada Kartu Hasil Studi (KHS) semester 5. Artinya nilai PPL pada KHS semester 5 kosong, dan itu tentu saja berpengaruh terhadap Indeks Prestasi (IP) mahasiswa.
Audiensi pertamakali dilaksanakan pada Kamis, 11 November 2021. Empat perwakilan mahasiswa KPI dipanggil untuk menghadap Kajur dan Dekan, membahas mengenai program PPL yang akan diikuti oleh mahasiswa semester 5 saat ini. Dalam pertemuan tersebut, Dekan FUAD mengeluarkan pilihan kepada mahasiswa agar melaksanakan PPL pada bulan januari 2022 atau melaksanakan PPL Dari Rumah (PPL-DR) dengan perizinan dan biaya pribadi.
Hal tersebut, mendorong empat mahasiswa tersebut untuk melakukan polling melalui google form. Polling tersebut berisi tentang apakah mahasiswa angkatan 2019 setuju dengan adanya PPL-DR atau tidak. Hasilnya, 72% mahasiswa menolak PPL-DR.
Berdasarkan keterangan dari Ridho Rama Biswara (KPI’19), mengatakan bahwa hampir seluruh mahasiswa KPI angkatan 2019 menolak adanya PPL-DR. “Jumat sore, angkatan 19 tidak setuju dengan PPL-DR karena menurut kami itu hanya sebatas formalitas. Kami menuntut untuk mengkualitaskan PPL,” ujarnya.
Atas penolakan tersebut, audiensi dilanjutkan kembali pada Jum’at, 12 November 2021. Audiensi dilaksanakan dengan Dekan FUAD, Wadek I FUAD, Kajur KPI, dan pihak akademik FUAD, Wawan Trans Pujianto. Terdapat tiga tuntutan yang diajukan pada forum tersebut. Di antaranya PPL diadakan secara normal sebagaimana mestinya, Nilai PPL tetap keluar pada semester 5, dan PPL didanai oleh lembaga sebagaimana mestinya.
Namun, pada audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan. Sehingga dilanjutkan kembali pada Senin, 15 November 2021. Pagi harinya, pihak FUAD mengadakan pertemuan dengan Warek I dan dilanjutkan kembali pada sore hari beserta mahasiswa KPI angkatan 2019.
Pada pertemuan tersebut, Warek I menjelaskan alasan mengapa Program PPL terinput pada KRS semester 5 sedangkan pelaksanaannya baru bisa pada semester 6. Hal tersebut dikarenakan kesalahan sistem dan perubahan kurikulum pada tahun 2017. “Oleh karena mahasiswa sudah telanjur mengambil program PPL pada semester 5, itu bukan murni kesalahan mahasiswa, tetapi juga kesalahan lembaga,” jelasnya.
Ida Umami pun memberikan solusi agar Mahasiswa melaksanakan PPL sebagaimana mestinya. Namun dengan syarat mahasiswa dapat memenuhi minimal 100 sks pada semester 5, itu pun jika disetujui oleh Rektor. Warek I beserta jajaran pimpinan FUAD mengaku akan berupaya dengan maksimal agar mahasiswa KPI angkatan 2019 dapat melaksanakan PPL sebagaimana mestinya.
Apabila disetujui oleh Rektor IAIN Metro, Siti Nurjanah, PPL dapat dilaksanakan pada bulan ini. Pembekalan dilakukan pada 19 November 2021, penerjunan pada 22 November 2021, dan penarikan pada 25 Desember 2021. Jika hal tersebut tidak disetujui oleh Rektor, Warek I menawarkan agar mahasiswa KPI melakukan dialog langsung kepada Rektor IAIN Metro. Terkait disetujui atau tidak oleh Rektor, keputusan akan diumumkan pada Selasa, 16 November 2021 di Ruang Munaqosyah, Gedung FUAD pukul 09.00 WIB.
(Reporter/Nurul/Guntur)