
Karena itu, pembenahan ormawa tidak cukup dilakukan melalui perubahan aturan teknis pemilihan. Yang jauh lebih mendesak adalah membangun kembali budaya politik yang berlandaskan integritas.
Pendidikan politik harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar kemampuan memenangkan pemilihan. Kandidat harus dinilai dari rekam jejak, kapasitas intelektual, kemampuan berkomunikasi, dan komitmennya terhadap kepentingan bersama, bukan dari besarnya jaringan atau kuatnya dukungan kelompok.
Ormawa harus kembali menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, tempat lahirnya pemimpin yang mampu mengutamakan kepentingan publik di atas ambisi pribadi.
Pada akhirnya, matinya etika politik di ormawa bukan sekadar persoalan internal kampus. Hal tersebut merupakan peringatan bahwa demokrasi sedang kehilangan fondasi moralnya sejak dari akar.
Kampus seharusnya menjadi benteng terakhir yang menjaga idealisme, bukan tempat pertama yang mewariskan budaya politik yang pragmatis.
Sebab, ketika demokrasi di ruang akademik telah berubah menjadi dominasi segelintir kepentingan, maka sesungguhnya yang sedang dipersiapkan bukan masa depan demokrasi Indonesia, melainkan regenerasi krisis kepemimpinan.
Demokrasi tidak akan runtuh karena tidak ada pemilihan, tetapi karena mereka yang mengikuti pemilihan telah berhenti menghormati nilai-nilai yang membuat demokrasi tetap hidup.
Saran:
Matinya etika politik dalam pemilihan ormawa tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang selesai setelah pengumuman pemenang. Kampus harus berani mengakui bahwa kualitas demokrasi mahasiswa merupakan bagian dari kualitas pendidikan karakter yang mereka bangun.
Oleh sebab itu, perguruan tinggi perlu menghadirkan sistem pemilihan yang tidak hanya menjamin kebebasan memilih, tetapi juga memastikan adanya mekanisme pengawasan etik yang independen, dan transparan.
Selain itu, kampus juga harus mampu memberikan sanksi tegas terhadap praktik intimidasi, politik transaksional, penyebaran disinformasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan selama proses pemilihan berlangsung.
Di sisi lain, ormawa harus kembali menempatkan gagasan sebagai pusat politik. Debat program kerja, rekam jejak kepemimpinan, integritas pribadi, dan kapasitas intelektual harus menjadi ukuran utama dalam menentukan pilihan.
Bukan kedekatan kelompok, relasi personal, ataupun kekuatan jaringan politik. Demokrasi yang sehat tidak lahir dari kandidat yang paling banyak memiliki pendukung, melainkan dari proses yang paling adil dan bermartabat.
Selain itu, mahasiswa sebagai agen perubahan perlu menyadari bahwa setiap praktik politik yang mereka normalisasikan hari ini akan menjadi budaya politik yang mereka bawa ketika memasuki ruang kekuasaan di masa depan.
Jika manipulasi, fitnah, dan transaksi kepentingan terus dianggap sebagai strategi yang lumrah, maka kampus sesungguhnya sedang mencetak generasi pemimpin yang mewarisi krisis moral politik bangsa.
Sebaliknya, apabila etika, kejujuran, dan penghormatan terhadap perbedaan dijadikan fondasi dalam setiap pemilihan organisasi, kampus akan kembali menjadi wadah demokrasi yang melahirkan pemimpin berintegritas, bukan sekadar pemenang yang berhasil menguasai kekuasaan.
Penulis: Prima Kaze/Mahasiswa UIN Jurai Siwo lampung, Program Studi Hukum Tata Negara 2024
Ilustrasi: magnific.com
Tinggalkan Balasan