Penarikan KPM-DR Periode 2, Ketua LPPM: Belajar dengan Masyarakat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, melaksanakan Penarikan Kegiatan Peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat Dari Rumah (KPM-DR) Periode 2 Tahun 2021, dilaksanakan via zoom meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube LPPM IAIN Metro, Senin (12-09-2021).

 

Turut hadir Ketua LPPM, Aguswan Khatibul Umam, Ketua Pelaksana KPM-DR, Sainul, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan kurang lebih 400 peserta KPM-DR.

 

Sainul, dalam sambutannya mengatakan, mengenai tidak adanya kegiatan monitoring oleh DPL selama KPM berlangsung, merupakan sebuah kebijakan pimpinan kampus, mengingat masih adanya pandemi.

 

Menurutnya terdapat sisi positif yang bisa diambil, seperti mahasiswa memiliki kelekatan emosional yang kuat. Sebab pelaksanaan KPM-DR dilaksanakan di daerah masing-masing peserta. “Sehingga, kelekatan itu menjadi hal yang mudah dalam hal merancang kegiatan yang mana mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.

 

Aguswan Khatibul Umam, dengan tegas mengatakan, “Saya yakin nanti dari laporan peserta akan ditelaah oleh para DPL, dan menilai apakah mahasiswa benar-benar menyatu dengan lingkungannya,” jelasnya.

 

Sehingga mahasiswa paham akan tugasnya dan paham kebutuhan masyarakat sekitarnya. Sehingga program-program yang dilaporkan itu benar-benar atas manfaatnya dan kelekatannya dengan masyarakat, serta berkontribusi langsung.

 

“Yang tepenting adalah mahasiswa semuanya mampu menunjukkan bagaimana KPM-DR ini bukan untuk mengajari masyarakat, tetapi belajar dengan masyarakat,” imbuhnya.

 

Nanda Febri Ariani, Tadris IPS ’18, mengucapkan rasa syukurnya dapat melaksanakan KPM-DR. Lokasi KPM yang bukan zona merah memudahkan dirinya untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan aparat desa.

 

“Walaupun berjarak dengan adanya prokes tapi tidak mengurangi semangat saya untuk tetap melakukan kegiatan selama mengabdi di desa Banjar Agung,” ujarnya.

 

Ia mengaku banyak sekali ilmu yang didapatkan. Mulai dari hidup bermasyarakat, bersosialisasi, dan belajar bagaimana cara mengatur administrasi desa, “Semoga ilmu yang saya dapatkan ini bisa bermanfaat bagi saya dikemudian hari. Untuk KPM periode selanjutnya semoga tidak lagi ditetapkan sistem daring,” harapnya.

 

Meski kegiatannya berjalan lacar, sistem daring mengurangi pengalaman dan ilmu yang bisa didapatkan oleh semua mahasiswa. Kurangnya praktik dan terjun langsung ke lapangan, “Sehingganya mahasiswa hanya dipatokkan kepada materi dan kurang dalam praktik langsung, lebih tepatnya monoton,” jelasnya.

 

Berbeda dengan Nanda, Junaidah, Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI’18), mengatakan, KPM seharusnya bisa berekspresi secara bebas di lingkungan ketika berhadapan dengan masyarakat. Namun, sejak munculnya KPM-DR akibat dari pandemi covid mengharuskan mahasiswa menerapkan aturan-aturan baru.

 

Selama pelaksanaan yang wilayahnya berada di desa masing-masing, menuntut mahasiswa untuk mandiri dalam melaksanakan program kerja. Sehingga sedikit kesulitan apabila bekerja sendiri dalam pelaksanaan program kerja. Terlebih ia mengaku ruang gerak di masyarakat terbatas dan proses program kerja yang harus menyesuaikan dengan keadaan pandemi.

 

Menurutnya apabila KPM berikutnya masih ada pandemi, dibutuhkan persiapan yang lebih baik seperti ketersediaan informasi dari pihak kampus. Pembagian kelompok KPM tepat waktu dan benar-benar berada di dalam satu wilayah.

 

“Agar program kerja bisa terlaksana dengan baik, menciptakan hubungan baik antar setiap anggota kelompok. Tentunya memberikan kesan dan pengalaman terbaru bersama teman-teman kelompok KPM tersebut,” terangnya.

 

(Reporter/Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *