
Estimated reading time: 3 menit
Masyarakat Muslim Indonesia tengah disibukkan dengan persiapan keberangkatan haji yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 22 April 2026 mendatang.
Di tengah situasi tersebut, publik dihebohkan dengan munculnya wacana skema baru pendaftaran melalui jalur “war tiket” yang dimunculkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Menurut Kemenhaj, skema ini merupakan wacana lama yang kembali mencuat untuk menyelesaikan persoalan panjangnya antrean haji. Menurut Tempo, di beberapa daerah di Indonesia, masa tunggu tercatat telah mencapai hingga 47 tahun. Namun, di tahun ini antrean jemaah disamaratakan menjadi 26 tahun.
Meski masih dalam tahap pengkajian mendalam, wacana ini menuai reaksi beragam. Sejumlah pihak mengkhawatirkan munculnya ketimpangan hingga kecemburuan sosial, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami teknologi. Bagaimana pengaruhnya?
Awal Mula Wacana ‘War Tiket’ Haji
Wacana “war tiket” ini bermula dari selentingan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Sebagaimana dikutip dari Kompas, Irfan menjelaskan bahwa jauh sebelum sistem antrean panjang seperti sekarang, pendaftaran haji pernah menggunakan sistem yang mirip dengan “war tiket” atau pendaftaran langsung yang dibuka dalam kurun waktu tertentu. Saat itu, jemaah yang ingin berangkat cukup mendaftar dan membayar, sehingga waktu tunggu relatif singkat.
Sistem tersebut berubah menjadi sistem tunggu (antrean) pada tahun 2008 akibat melonjaknya jumlah peminat haji asal Indonesia. Kala itu, administrasi dan pengelolaan dana sepenuhnya berada di bawah Kementerian Agama.
Hingga pada tahun 2017, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) muncul sebagai lembaga khusus yang menangani dana haji. Di bawah naungan BPKH, sistem pendanaan ditekankan pada kemampuan jemaah untuk membayar, bukan sekadar mekanisme distribusi kuota.
Melihat lonjakan antrean yang terus terjadi, pemerintah berupaya mencari solusi efektif. Munculnya wacana pendaftaran langsung atau “war tiket” yang diharapkan menjadi jalur bagi calon jemaah agar tidak perlu menunggu puluhan tahun.
“Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tetapi sebagai sebuah wacana tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,” ujar Irfan, seperti dikutip dari Tempo.
Singkatnya, skema ini diperuntukkan bagi jemaah yang siap secara mental, fisik, dan mampu secara finansial. Dengan demikian, mereka dapat mendaftar dan berangkat lebih cepat.
Penguatan Aspek Istitha’ah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan tambahan mengenai tujuan utama wacana ini. Sebagaimana dikutip dari Kumparan, Dahnil memaparkan bahwa skema “war tiket” dimaksudkan agar kuota haji benar-benar diisi oleh jemaah yang sudah siap berangkat dalam waktu dekat.
“Substansi yang sedang didorong sebenarnya jauh lebih serius, yaitu tentang bagaimana memastikan kuota haji benar-benar diisi oleh mereka yang siap secara istitha’ah pada tahun berjalan,” kata Dahnil pada Sabtu (11/4/2026), dikutip dari Kumparan.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi dengan biaya per jemaah di kisaran Rp54 juta. Sementara jumlah calon jemaah haji Indonesia yang telah mendaftar antrean haji hingga saat ini berkisar di 5.6 juta.
Kekhawatiran Masyarakat
Meski pemerintah menjamin bahwa skema ini tidak akan mengganggu jemaah jalur reguler, kekhawatiran tetap muncul di tengah masyarakat. Beberapa pihak menilai skema ‘war tiket’ tersebut berpotensi menyudutkan jemaah yang kurang menguasai internet dan hanya menguntungkan pihak dengan kekuatan finansial besar.
Selain itu, ada ketakutan bahwa jemaah yang telah mengantre bertahun-tahun akan terabaikan, meskipun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini masih berupa wacana dan terus dikaji.
Penulis: Adisti Ega
Sumber Referensi:
https://www.kompas.id/artikel/war-tiket-haji-dan-batas-logika-pasar
https://www.tempo.co/politik/kementerian-wacanakan-sistem-war-tiket-untuk-berangkat-haji-2127871
Sumber Gambar: basnas.go.id
Tinggalkan Balasan