Tanpa Rapat, Surat Edaran Rektor Batasi Jam UKM dan Kosongkan Sekretariat

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada operasional Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK). Kebijakan tersebut dimulai dengan surat edaran dari Rektor IAIN Metro, Ida Umami, yang dikirimkan pada 4 Mei 2025, terkait efisiensi penggunaan sarana dan prasarana serta pemindahan ruang sekretariat UKM/UKK.

Dalam surat bernomor 1419/In.28/R/PP.00.9/04/2025 tertanggal 30 April 2025 tersebut, pihak rektorat menginstruksikan bahwa kegiatan UKM/UKK di sekretariat hanya boleh dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB, serta dilakukan penataan ulang ruang sekretariat.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pihak rektorat kembali mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 1657/In.28/R/PP.00.9/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Surat yang dikirimkan pada pukul 14.54 WIB melalui grup WhatsApp Pembina Organisasi Mahasiswa (Ormawa) & Pengurus 2025, menyampaikan bahwa penempatan ruang sekretariat UKM dan UKK akan dilakukan melalui mekanisme undian. Oleh karena itu, seluruh pengurus UKM dan UKK diwajibkan untuk sementara waktu mengosongkan ruang sekretariat mulai tanggal 19 Mei 2025. Seluruh ruang sekretariat harus dikosongkan tanpa kejelasan jadwal pengundian ulang. Yang pasti, semua aset dalam sekretariat harus segera keluar dari ruangan masing-masing. Tidak ada ruang sementara untuk pemindahan barang-barang setiap UKM/UKK.

Ketua Umum (Ketum) UKM Ikatan Mahasiswa Pecinta Seni (IMPAS), Ahmad Rifai, memberikan pandangannya terkait kebijakan tersebut. Menurutnya soal pembatasan waktu kegiatan organisasi hingga pukul 18.00 WIB sebenarnya bisa diterima, asal ada mekanisme yang jelas jika ingin latihan sampai malam, “Saya setuju, sebab kalau semisal latihan sampai malam boleh sama pihak lembaga tetapi harus ada surat permohonan. Biasanya kami hanya izin ke satpam, tapi sekarang harus ke lembaga, supaya mereka tahu kegiatan UKM,” ujar Rifai.

Ia juga mengungkap bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Wakil Rektor III sore tadi, dan mendapat konfirmasi bahwa latihan malam tetap bisa dilakukan asal ada surat permohonan resmi, “Memang agak ribet sih, dulu nggak harus seperti ini. Tapi menurut saya ini hal baik, tujuannya untuk meminimalisir kehilangan barang, baik milik UKM maupun milik lembaga,” tambahnya.

Namun saat diminta tanggapan soal pengosongan sekretariat dan sistem undian ruang sekretariat, Rifai memilih menahan komentar, “Kalau untuk poin ke dua saya belum mau komentar dulu. Saya mau tanya-tanya dulu ke pihak lembaga sistemnya seperti apa. Saya belum tahu pasti,” ujarnya.

Ia pun berharapan agar ke depannya mahasiswa dilibatkan terlebih dahulu sebelum kebijakan baru diterapkan, agar tidak terjadi kebingungan atau miskomunikasi antar pengurus organisasi kampus, “Harapan ke depan, untuk peraturan-peraturan seperti itu sebaiknya diajak rapat dulu anak-anak UKM/UKK, biar nggak bingung satu sama lain. Kalau tiba-tiba langsung keluar SK, kami semua jadi bertanya-tanya kenapa kok seperti itu. Jadi alangkah baiknya kalau ada pertemuan dulu, biar jelas dan bisa dibahas bareng-bareng,” ungkapnya.

Ricky Kurniawan, Ketum UKM Riset dan Inovasi (RENOV), menilai bahwa dampak dari efisiensi tersebut sangat tergantung pada sejauh mana kampus bisa berinovasi dalam membiayai kegiatan-kegiatan mahasiswa, “Efisiensi ini emang cukup membebankan ya. Semua kampus negeri kena dampaknya, tapi parah enggak nya itu tergantung kampusnya. Jika kampus berusaha mencari sumber dana selain dari negara, menurutku efisiensi tidak akan berdampak besar untuk kita. Ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) lembaga untuk bagaimana mencari sumber dana lainya,” tanggapnya.

Terkait pengosongan sekretariat, Ricky mengaku masih menunggu kejelasan dari pihak kampus. Namun, untuk UKM RENOV sendiri yang menempati ruangan kecil di belakang Gedung Serba Guna (GSG), ia menganggap hal tersebut masih bisa ditoleransi, “Pengosongan ruang UKM ini kayaknya masih jadi tanda tanya, mau dibenerin atau gimana. Kalau cuma pelukiran sih, bagi RENOV yang sekret-nya kecil dan di belakang GSG, ya mau-mau aja,” ujarnya.

Ricky juga menyampaikan harapannya terkait dua kebijakan tersebut. Menurutnya, jika efisiensi memang harus dilakukan, maka hasilnya seharusnya juga terasa secara nyata, “Untuk harapannya sih, efisiensi dicabut,” harapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan penempatan aset-aset UKM dan UKK selama masa pengosongan sekretariat, “Untuk yang pindah sekret, kami dari UKM RENOV pastinya setuju, cuma itu harus fix dulu ditempatkan di mana aset UKM-nya. Kami minta kejelasan, barang-barang UKM/UKK ditaruh di mana dulu,” ujarnya.

Saat Kronika hendak menemui Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Akla, untuk meminta kejelasan tidak ada di ruangan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari pihak tersebut.

(Reporter/Meli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *