UIN Jurai Siwo Lampung Gandeng Samsat Metro Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Metro dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, berlangsung di Gedung Academik Center (GAC), Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung, Selasa (27-05-2025).

Turut hadir Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Akla, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK), Ahmad Supardi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dri Santoso, Ketua Unit Pelaksanaan Teknik Daerah (UPTD) Samsat, Soleha Hardiyani Yulianti, Kepala Jasa Raharja Kota Metro, Nila Febriyanti, Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro, mahasiswa FEBI, serta perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi informasi soal penghapusan denda pajak dan mengajak mahasiswa ikut membantu menyampaikan informasi tentang pemutihan pajak tersebut ke orang-orang di sekitarnya, “Tujuannya untuk mensosialisasikan kegiatan pemutihan pajak, apa saja persyaratannya, mahasiswa juga sebagai agen perubahan, jadi minimal dia juga mensosialisasikan kepada keluarga dan teman-teman dekatnya kaitan dengan kepatuhan pajak dan sosialisasi pemutihan pajak,” ujar Soleha saat diwawancara Kronika.

Dekan FEBI, Dri Santoso dalam sambutannya menjelaskan bahwa minggu sebelumnya, pihak FEBI telah menerima kunjungan awal dari Samsat Kota Metro untuk membahas rencana sosialisasi dan kerja sama lebih lanjut. Hasil dari pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan hari ini, yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Samsat Kota Metro dan UIN Jurai Siwo Lampung, serta Memorandum of Agreement (MoA) antara Samsat Kota Metro dan FEBI, “Hari ini sosialisasi pemutihan pajak akan ada MoU antara Samsat Kota Metro dengan UIN dan MoA antara Samsat Kota Metro dengan FEBI. Ini adalah kabar gembira, khususnya bagi adik-adik mahasiswa dan para dosen yang selama ini mungkin masih menunda pembayaran pajak kendaraan. Dengan program pemutihan ini, ada kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa dikenai denda,” ujarnya.

Sementara itu, Warek III, Akla, mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antara kampus dan pemerintah daerah. Ia berharap kegiatan ini bisa memberi manfaat bagi semua pihak, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan civitas academica, “Kami berharap tidak ada lagi kendaraan di lingkungan kampus yang tidak berpajak. Ini solusi yang baik untuk semua. Kita hidup dari pajak rakyat, jadi sebagai warga negara yang taat, wajib bayar pajak,” ucapnya.

Kemudian, Kepala UPTD Samsat Kota Metro, Soleha Hardiyani Yulianti, menyampaikan dalam sambutannya bahwa program pemutihan pajak tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraan, “Program pemutihan ini adalah bentuk perhatian pemerintah provinsi dan kota Metro bagi masyarakat yang belum sempat menyelesaikan kewajiban pajaknya. Program ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Kami harap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Tanggapan positif datang dari mahasiswa, Ivan Anugrah mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam (Esy’24) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena dapat menambah wawasan mengenai pajak kendaraan, khususnya tentang pemutihan, “Kegiatan ini menarik, bisa menambah wawasan kita terkait pemutihan pajak, dan meningkatkan kepedulian terhadap motor yang sudah mati pajak,” ujarnya.

Ia juga berharap program serupa dapat kembali diselenggarakan tahun depan. Menurutnya, banyak mahasiswa maupun pelajar yang masih menggunakan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, “Saya berharap program seperti ini bisa diadakan lagi tahun depan, karena masih banyak mahasiswa dan pelajar yang kendaraannya belum bayar pajak,” ujarnya.

(Reporter/Meli/Sundari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *