38°C
29 March 2024
Kampus

Dari Sebuah Fakultas Kelas Jauh menuju Institut

  • Januari 7, 2012
  • 8 min read
Oleh: Mustahsin
tangga perjalanan
Keberadaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jurai Siwo Metro tidak dapat dipisahkan dengan sejarah IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Berdasarkan data yang di dapat dari buku profil STAIN Metro, ternyata keberadaan IAIN Raden Intan Bandar Lampung bermula dari usaha tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang tergabung dalam Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) berdiri pada tahun 1961 di Tanjung Karang yang diketuai oleh Raden Muhammad Sayid.
            Pada musyawarah tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut, telah diputuskan antara lain mendirikan dua Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah yang berkedudukan di Tanjung Karang, di bawah santunan dan asuhan YKIL. Melalui perjuangan yang gigih dari YKIL, maka pada tanggal 13 Oktober 1964 terbitlah Surat keputusan Menteri Agama RI No. 86/1964 yang isinya merubah status Fakultas Tarbiyah YKIL tersebut dari swasta menjadi negeri. Namun, tidak berdiri sendiri melainkan sebagai cabang Fakultas Tarbiyah.IAIN Raden Fatah Palembang.
            Pada tahun 1967 atas kehendak masyarakat Metro yang saat itu masih satu kabupaten Lampung Tengah, kepada YKIL agar dibuka Fakultas di Metro. Maka dibukalah Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah. Selanjutnya dengan persetujuan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang di Tanjung Karang.
            Sebelum kedua Fakultas dibuka di Metro, dengan memperhatikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1963 yang isinya bahwa untuk mendirikan Al-Jami’ah, sekurang-kurangnya harus sudah memiliki tiga Fakultas. Untuk itu YKIL pada tahun 1965 membuka Fakultas lagi, yaitu Fakultas Ushuluddin yang berkedudukan di Tanjung Karang. Dengan demikian YKIL praktis telah mengasuh tiga Fakultas sebagai persiapan berdirinya Institut Agama Islam Negeri di Lampung.
            Mengenai YKIL fungsinya sangat luas, tetapi upaya penyantunan dan pembinaan terhadap fakultas-fakultas yang telah ada terasa kurang sekali. Maka pada tahun 1965 dibentuklah yayasan khusus yang diberi nama Yayasn Perguruan Tinggi Islam Lampung (Yaperti). Yayasan ini baru berjalan sejak 27 Agustus 1966 dengan nomor akte 12 yang susunan kepengurusan sebagai berikut yakni; KH. Zakaria Nawawi sebagi ketua, Rafi’un Rafdi sebagai sekretaris dan R.H.A. Basyid sebagai bendahara.
            Dengan demikian Yaperti ini berusaha keras dan secara khusus memikirkan serta menyantuni Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ushuluddin sebagai persiapan pendirian IAIN Lampung.
            Sebagai upaya mewujudkan berdirinya IAIN Al-Jami’ah di Lampung, langkah awalnya adalah melaksanakan penegerian beberapa Fakultas yang masih berstatus swasta. Untuk itu, Yaperti membentuk panitia penegerian dan sekaligus panitia penjami’ahan yang disahkan oleh Menteri Agama RI melalui surat keputusan No. 162/67 tanggal 17 Desember 1967 dengan susunan personalia, diketuai H. Zainal Abidin Pagar Alam, wakil ketua R.H.A. Basyid, Sekretaris Muhtar Hasan, SH dan bendahara H.Zakaria Nawawi.
            Dengan perjuangan yang gigih panitia, akhirnya tercapai juga cita-cita masyarakat Lampung mendirikan IAIN Al-Jami’ah berdasarkan surat keputusan Menteri Agama RI No. 187/68 yang diberikan nama “Institut Agama Islam Negeri Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah Raden Intan Lampung” bersamaan dengan penegerian Fakultas Syari’ah, Ushuludin di Tanjung Karang dan Fakultas Tarbiyah di Metro.
            Selanjutnya setelah IAIN Raden Intan Lampung resmi dibuka, maka Fakultas Tarbiyah kelas jauh di Metro ditetapkan menjadi Fakultas Tarbiyah yang berdiri sendiri sebagai Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan Lampung di Metro, melalui surat keputusan Menteri Agama RI Nomor 188 Tahun 1968.
            Pada tahun 1993 Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan, yakni Keputusan Menteri Agama RI No. 397 Tahun 1993 tentang organisasi dan tata kerja IAIN Raden Intan dan Keputusan Menteri Agama RI No. 411 Tahun 1993 tentang STATUTA IAIN. Selanjutnya dengan perubahan nama Ibu Kota Provinsi Lampung dari Tanjung Karang menjadi Bandar Lampung. Nama IAIN Raden Intan Tanjung Karang berubah menjadi IAIN Raden Intan Bandar Lampung dan perubahan nama tersebut tercantum dalam STATUTA.
            Tidak lama berselang dari perubahan nama IAIN Raden Intan Tanjung Karang menjadi IAIN Bandar Lampung, terbitlah Surat Edaran dari Dirjen Bimas Islam Nomor : E.III.OT.OO/AZ/1804/1996, tanggal 23 Agustus 1996 tentang penataan kelembagaan fakultas-fakultas IAIN di luar Induk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
            Berdasarkan surat tersebut, segenap unsur pimpinan Fakultas Tarbiyah Metro IAIN Raden Intan Bandar Lampung mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penataan kelembagaan, yang selanjutnya dikirim ke Departemen Agama RI Jakarta dengan surat pengantar Kepala Biro atas nama. Rektor IAIN Raden Intan Bandar Lampung.
            Sebagai kelnjutan dari surat edaran Dirjen Bimas Islam No : E.III/OT/OO/AZ/1804/1996 tersebut di atas, pada tanggal 23 sampai dengan 25 April 1997 di Jakarta, diadakan rapat kerja para Rektor dan para Dekan fakultas di luar induk. Dan dalam kesempatan ini diserahkan Keputusan Preiden republik Indonesia Nomor : 11 tahun 1997 tertanggal 21 Maret 1997 tentang perubahan dan pengesahan Fakultas di luar induk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
            Sejalan dengan disahkannya STAIN menjadi perguruan tinggi yang berdiri sendiri maka masing-masing STAIN diminta untuk memberikan nama yang merupakan cirri khas STAIN di wilayah kedudukannya. Untuk Tarbiyah Metro IAIN Raden Intan Bandar Lampung, berkonsultasi dengan Bupati Kepala Daerah tingkat II Lampung Tengah Drs. Herma Sanusi untuk menetapkan nama STAIN Metro. Berdasarkan saran Bupati, DRS. H. Zakaria Zakir selaku Deka mengadakan musyawarah dengan tokoh masyarakat guna tukar pikiran tentang nama STAIN Metro termasuk DPRD Tk. II Lampung Tengah, yang menghasilkan lima bakal nama STAIN Metro, yakni; pertama, STAIN Raden Imba Kusuma. Ke dua, STAIN Lampung. Ke tiga STAIN Jurai Siwo. Ke empat STAIN A. Yasin. Ke lima, STAIN Sosrosudarmo.
            Pada tanggal 8 Mei 1997 bertepatan dengan 1 Muharam 1418, selaku Dekan Fakultas Tarbiyah Metro saat itu, Drs. Zakaria Zakir menyampaikan hasil konsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat Metro kepada Bupati Kepala daerah Tk. II Lampung tengah yakni 5 calon nama STAIN Metro tersebut.
            Berdasarkan sara, pandangan dan arahan Bupati kepala derah yang intinya bahwa mengingat STAIN itu berkedudukan di Lampung Tengah, sementara Lampung Tengah memiliki tradisi dan budaya dari sembilan marga (keturunan) penyimbang yang sudah dikenal masyarakat secara luas yaitu “Jurai Siwo” kiranya dapat dipakai sebagai nama STAIN Metro.
            Selanjutnya hasil konsultasi tersebut disampaikan kepada Rektor IAIN Raden Intan Bandar Lampung dan Rektor merestuinya. Kemudian pada tanggal 20 Mei 1997 Dekan dengan Nurdin Indrapati, SH selaku penyimbang adat Lampung Tengah dengan maksud memperoleh izin dan restu dari tokoh-tokoh Adat Lampung Tengah bahwa “Jurai Siwo” akan diabadikan menjadi nama STAIN Metro.
            Sebagai tindak lanjut dari keputusan Keppres 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang perubahan dan pengesahan Fakultas di Luar Induk menjadi STAIN. Maka pada tanggal 30 Juni 1997 oleh Menteri Agama RI diresmikan secara serentak sejumlah 33 STAIN di seluruh Indonesia di Jakarta sementara pimpinan masing-masing STAIN yang baru diresmikan dijabat oleh pimpinan Fakultas sebelum menjadi STAIN dengan Dekan menjadi pejabat sementara ketua Rektor IAIN Raden Intan Bandar Lampung kepada pejabat sementara Ketua STAIN Jurai Siwo Metro.
Adapun dalam perjalanan sejarahnya semenjak menjadi STAIN Jurai Siwo Metro, nama-nama yang pernah menjadi pimpinan di STAIN Jurai Siwo Metro adalah sebagai berikut yakni; Pertama Drs. Zakaria Zakir tahun kepemipinan pada 1997. Ke dua, Drs. H. Bachri Ghazali tahun kepemimpinan pada 1997-2002. Ke tiga Drs. H. Hadi Rahmat, MA yang tahun kepemimpinannya pada 2003-2006. Berikutnya dilanjutkan oleh Prof. Dr. Syaripuddin Basyar., M. Ag. Saat ini kepemimpinan STAIN Jurai Siwo Metro dipimpin oleh Prof. Dr. Edi Kusnadi., M.Pd.
Dari berbagai kepemimpinan tersebut, STAIN Jurai Siwo Metro mengalami kemajuan yang signifikan. Pembanguan gedung yang semakin bertambah dan memadai. Begitu juga dengan berbagai fasilitas serta program dalam pengembangan sisi akademik untuk kemajuan civitas akademika. STAIN Jurai Siwo Metro pun saat ini sudah mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat luar. Hal itu terlihat dari jumlah calon mahasiswa yang mendaftar saat penerimaan mahasiswa baru. Tidak hanya masyarakat Lampung saja yang menimba ilmu di STAIN Jurai Siwo Metro, melainkan banyak pula yang berasal dari berbagai daerah di luar provinsi.
Prestasi STAIN juga bisa diandalkan sebagai kampus yang mampu membangun kompetensi mahasiswa. Terbukti, banyak mahasiswa yang meraih juara dalam setiap kompetisi antar kampus. Dalam bidang pendidikan, kampus ini juga memperhatikan penguasaan bahasa Inggris dan bahasa Arab serta kompetensi di bidang minat juga bakat lain seperti olahraga, seni budaya, jurnalistik, dan lain-lain.
Dalam membangun kompetensi mahasiswa, STAIN memiliki dua jurusan, yaitu Tarbiyah dan Syariah yang terdiri dari program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Ahwalus Syahsiyah/Hukum Islam, Ekonomi Islam, dan Diploma Tiga (D-3) Perbankan Syari’ah. STAIN juga mulai membuka program Pascasarjana (S-2) untuk jurusan Ilmu Pendidikan Islam dan Hukum Islam. program Pascasarjana saai ini di pimpin oleh Prof. Dr. H. Enizar Yazar., M.Ag yang merupakan direktur utama program Pascasarjana STAIN Jurai Siwo Metro.
Kegiatan organisasi mahasiswa pun menjadi bagian yang sangat penting untuk kemajuan STAIN ini. Baik organisasi internal kampus maupun eksternal. Kegiatan organisasi mampu memberikan manfaat kepada mahasiswa dan mendorong berperan aktif dalam menghidupkan kultur akademis di kampus STAIN. Dengan organisasi, mahasiswa mampu mengembangkan diri di bidang intelektual, spiritual, dan emosional. Hal itu menjadikan Beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa berdiri di STAIN yang diantaranya yakni, UKM Pramuka, Impas, Impor, Kronika, LDK Al-Islah, Menwa, Mapala, JS-EC, Jusifa, FoSSEI Filantropi. Serta lembaga kemahasiswaan yang merupakan sebagai pembelajaran kepemimpinan di pemerintahan yakni Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Saat ini pun STAIN sedang konsentrasi untuk  alih status STAIN menjadi IAIN. Maka tidak mustahil STAIN Jurai Siwo Metro ke depan akan beralih status menjadi IAIN dengan langkah yang mudah. Sekarang dilakukan pula dengan perenovasian gedung-gedung yang terbilang sudah  tidak memungkinkan untuk dipakai agar menjadi menarik dan layak pakai,pembangunan gedung baru tiga lantai 15 lokal sebagai tempat belajar mengajar,dan rencana pembangunan gedung rektorat yang menghadap ke jalan raya yang diharapkanakan memberikan daya tarik tersendiri untuk STAIN dan memberi niai lebih dari segi bangunan.[]
Bagikan ini:
Baca Juga:  Aksi Damai Mahasiswa di DPRD Metro
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *