38°C
25 April 2024
IAIN UKM

Mubes XIV UKM Mapala Harapkan Pemimpin Berkualitas

  • Januari 7, 2022
  • 2 min read
  • 100 Views
Mubes XIV UKM Mapala Harapkan Pemimpin Berkualitas

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) XIV, dengan mengusung tema Mewujudkan Generasi Kepemimpinan yang Berkualitas dan Bertanggung Jawab terhadap Organisasi. Bertempat di Aula Kecamatan Metro Timur, Sabtu  (7-1-2022).

 

Acara ini dihadiri oleh Pembina UKM Mapala, Hifni Septina Carolina, dan alumni UKM Mapala, serta 19 peserta. Mubes akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan, 7–9 Januari 2022.

 

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk pemilihan ketua umum periode selanjutnya. Selain itu, juga membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan Mekanisme Penyelenggaraan Organisasi (MPO).

 

Hifni, dalam sambutannya berharap, gerak dan langkah kepengurusan selanjutnya lebih cepat dari sebelumnya. Dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan berkualitas, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan dan alam. Ia juga menyampaikan bahwa hal yang utama sebagai anggota UKM Mapala yaitu mencintai alam dan peduli terhadap lingkungan.

 

Muhammad Ahsana Arkan selaku Ketua Umum UKM Mapala berharap, apa yang menjadi catatan kepengurusan tahun lalu dapat menjadi pelajaran untuk kepengurusan selanjutnya agar lebih baik lagi. “Jalankan sesuai peranmu, jalankan sesuai amanahmu, jalankan tanggung jawabmu sebagai pengaruh UKM Mapala Jurai Siwo dan tetap bersemangat. Terus jalani komunikasi antar anggota,” ujarnya.

 

Tanggapan positif datang dari salah satu peserta, Reza Dinda, Hukum Keluarga Islam (HKI’17). Ia mengatakan bahwa acara ini bagus dan berharap, semoga pemimpin selanjutnya jauh lebih baik dari sebelumnya sehingga dapat menjadikan UKM Mapala lebih berkembang dan maju.

 

(Reporter/Adila/Bela)

Bagikan ini:
Baca Juga:  FGD Fakultas Syariah Bahas Hukum Urf di Indonesia
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *