38°C
19 April 2024
IAIN Kota Metro Laporan Utama

Satu PDP RSUD Ahmad Yani Metro Negatif Covid-19

  • Maret 19, 2020
  • 2 min read
  • 34 Views
Satu PDP RSUD Ahmad Yani Metro Negatif Covid-19

Beberapa hari lalu, Provinsi Lampung digencarkan dengan adanya beberapa pasien dalam pengasawan Corona Virus Disease atau Covid-19, Kamis (19/03).

 

Pasien Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani, Metro, dipastikan negatif Covid-19.

 

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihana, setelah mendapatkan hasil uji laboratorium dari Kemenkes.

 

“Ya, PDP yang di Metro negatif. Jadi pemeriksaannya harus 2 kali berturut-turut, untuk memastikan benar-benar negatif,” kata Reihana, Rabu (18/3/2020).

 

Pasien tersebut belum diperbolehkan untuk pulang. Hal tersebut, lantaran PDP masih harus menjalani pemeriksaan laboratorium kembali.

 

Kondisi PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, semakin membaik. Juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Metro, Nasir AT, menjelaskan, hingga Rabu (18/3/2020) pukul 08.00 WIB, kondisi pasien membaik dengan tekanan darah normal 136/80 dan selang infus sudah dicabut.

 

“Sudah bisa duduk-duduk. Nah, untuk hasil laboratorium, SOP-nya, kalau negatif, dinas kesehatan provinsi yang umumkan. Kalau positif, pemerintah pusat yang umumkan. Jadi seperti itu, daerah cuma melakukan pengawasan dan mengirim sampel,” jelas Nasir AT, Rabu (18/3/2020).

 

Nasir AT, menambahkan, pihaknya telah mengirimkan sampel air liur pasien dan saat ini masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat atau Pemprov Lampung terkait hasil uji laboratorium.

 

Merujuk hasil pemeriksaan laboratorium dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, satu kasus positif virus corona ditemukan di Lampung.

 

Kadiskes Lampung, Reihana, mengungkapkan, satu kasus positif tersebut merupakan PDP yang sebelumnya dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Abdul Moelok (RS AM).

 

Pengiriman sampel pada Sabtu (14/3/2020) dan baru diumumkan hari Rabu (18/3/2020) pukul 15.59 WIB,” kata Reihana, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:  Sema FSy Adakan Webinar Nasional Melek Ekonomi di Masa Pandemi

 

Reihana memastikan, satu kasus positif tersebut bukanlah kasus baru, melainkan PDP yang sebelumnya sudah mendapat perawatan.

 

Sumber :

 

https://lampung.tribunnews.com/2020/03/18/pdp-di-rsud-ahmad-yani-metro-negatif-virus-corona-kadiskes-masih-belum-boleh-pulang

 

https://lampung.tribunnews.com/2020/03/17/pdp-corona-di-rsud-ahmad-yani-metro-semakin-membaik

 

Baca juga: (link surat putusan rektor)

Putusan Rektor, Penyesuian Sistem di IAIN Metro Terkait Waspada Covid-19

 

(Reporter/Amelia)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *