38°C
29 March 2024
AJI Bandar Lampung APM Lampung Persma

Tak Kunjung Temukan Titik Terang, Gedung DPRD Jadi Korban Serangan Demonstran

  • Oktober 7, 2020
  • 3 min read
Tak Kunjung Temukan Titik Terang, Gedung DPRD Jadi Korban Serangan Demonstran

Sejumlah potret kondisi gedung DPRD Lampung pasca diamuk massa

 

Pecahnya pintu kaca jalur utama

 

Sisa-sisa pecahan kerusakan gedung berserakan di halaman

 

Sejumlah fasilitas di halaman DPRD Lampung turut rusak

 

 

Ribuan mahasiswa beserta buruh se-Lampung menggelar aksi untuk menuntut pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bertempat di depan gedung DPRD Lampung, Rabu (07/10).

 

Massa aksi berkumpul di tugu Adipura Bandar Lampung dan kemudian melakukan Long March menuju gedung DPRD Lampung. Aksi ini dikomando langsung oleh mahasiswa Polinela saat akan menuju gedung DPRD Lampung.

 

“Hari ini kita berangkat bersama-sama. Menginginkan undang-undang kerja ini (UU Omnibus Law,. red) dicabut,” ujar Irfan Fauzi Rahman, koordinator lapangan.

 

Sempat ditahan di gerbang masuk oleh pihak keamanan seperti TNI, polisi, serta Pamong Praja, demonstran tetap meminta pihak DPRD keluar untuk menemui massa.

 

“Advokasi kita sedang berdialog, kita ingin lihat kemurahan hati dari bapak-bapak Satpol-PP. Apakah dibukakan (akses masuk) dengan jumlah massa 3000,” kata salah satu orator.

 

Demonstrasi sempat memanas karena ratusan pelajar ikut turun aksi memasuki area depan gedung DPRD, hingga membuat kericuhan dengan melempar batu, pecahan kaca serta benda tumpul lainnya. Pihak keamanan pun memasang pagar kawat berduri sebagai pembatas dan menyemprotkan water cannon, guna menahan aksi anarkis yang dilakukan oleh para pelajar tersebut.

 

“Tinggal presiden mau atau tidak menindaklanjuti untuk mengesahkannya. Kami nggak punya kekuatan untuk membatalkan RUU. Kalau mau kita ke sana, kepung istana negara, tapi kan gak mungkin semudah itu,” ujar ketua komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal ketika massa ditahan di gerbang masuk.

Baca Juga:  Kronika dan Teknokra Sabet Penghargaan Perdana APML Award 2020

 

Massa diperbolehkan memasuki halaman depan gedung DPRD sekitar pukul 11 siang. Puluhan mahasiswa dari perwakilan masing-masing lembaga seluruh Lampung menyerukan orasinya untuk membatalkan pengesahan Omnibus Law.

 

“Ada satu harga diri bangsa kita yang tidak kita ingatkan kepada DPR. Apa itu? Pancasila! Maka dari itu saya ingin mengajak teman-teman semua tanamkan Pancasila dalam hati kita, supaya bapak ibu DPR bisa mendengar apa yang menjadi seharusnya untuk bangsa kita,” kata orator dari perwakilan ITERA.

 

Pihak DPRD pun tak kunjung keluar untuk menemui massa hingga azan zuhur berkumandang, para demonstran melakukan salat jamaah di depan gedung DPRD.

 

Aksi tetap dilanjutkan hingga pukul setengah empat sore, pihak DPRD tak segera ambil sikap. Demonstran akhirnya melakukan aksi bakar-bakar dan menyalakan petasan sebagai bentuk protes mereka kepada pihak DPRD.

 

Puncaknya pada pukul 4 sore, situasi bertambah ricuh dan memanas. Ribuan massa demonstran memaksa masuk ke dalam gedung DPRD untuk menemui ketua DPRD. Hal ini terjadi karena pihak dewan tak kunjung memberikan kepastian. Seolah tutup telinga atas kejadian yang telah diorasikan.

 

Bangunan gedung DPRD dirusak massa hingga membuat kaca pecah. Aparat keamanan melakukan perlawanan hingga puluhan mahasiswa terluka. Hingga sore hari, belum ditemukannya titik terang dari aksi tersebut.

 

(Reporter/Rizki/Syarif)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *