38°C
25 April 2024
Aktual Demonstration

Tuntutan Tak Kunjung Terealisasikan, ALM Gelar Aksi Lanjutan

  • April 21, 2022
  • 3 min read
  • 41 Views
Tuntutan Tak Kunjung Terealisasikan, ALM Gelar Aksi Lanjutan

Aliansi Lampung Memanggil (ALM) kembali menggelar aksi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Tuntaskan Permasalahan Rakyat, Wujudkan Demokrasi sejati menjadi tagline pada aksi yang dilakukan di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Kamis (21-04-2022).

 

Aksi kedua ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang telah dilakukan sebelumnya pada 13 April 2022. Hal tersebut merupakan bentuk penegasan para demonstran kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan tuntutan yang ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, saat aksi pertama.

 

Sebelumnya, massa aksi memberikan ultimatum selama 3×24 jam apabila tuntutan tidak direalisasikan maka akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar. Namun, pada kenyataannya, aksi kali ini hanya diikuti kisaran 500 orang, yang terdiri dari mahasiswa, buruh, petani, ojek online (Ojol), hingga pelajar.

 

Terdapat perubahan waktu dan lokasi pada aksi kali ini. Sebelumnya, aksi kedua direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Namun, pagi ini melalui akun Instagram @lampung_memanggil memberikan informasi bahwa aksi akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan lokasi dipindahkan ke Tugu Adipura.

 

Koordinator Lapangan, Yusril Isa Mahendra, mengatakan bahwa perubahan lokasi dan tempat merupakan kesepakatan peserta aksi. Hari ini peserta aksi berkumpul di titik kumpul yakni di Lapangan Bola belakang Universitas Teknokrat, kemudian dilanjutkan konvoi melalui jalur Universitas Bandar Lampung (UBL) – Institut Informatika dan Bisnis(IIB) Dharmajaya – Bunderan Hajimena – Universitas Mitra Indonesia (Umitra). dan dilanjut dengan long march pada pukul 15.30 WIB dari Fajar Baru sampai ke titik aksi di Tugu Adipura.

 

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa telah menerima surat pemberitahuan mengenai tuntutan yang sudah diajukan ke pemerintah pusat. Namun, aksi kembali dilakukan untuk menuntut agar penandatanganan surat pernyataan tak sekadar formalitas semata.

Baca Juga:  Ngamen Untuk Lombok

 

“Kalau kita lihat sih itu suratnya sudah dibawa, tapi dalam implementasi kita gak tau kan ya. Karena kan udah kejadian di tahun 2019 seperti itu juga,” ungkapnya.

 

Yusril berharap melalui aksi ini, dapat mengabarkan kepada masyarakat luas mengenai tuntutan yang diajukan. Selain itu, ia juga berharap pemerintah dapat segera merealisasikan tuntutan. “Kita punya tuntutan atas gerakan persoalan kita hari ini, dan seharusnya pemerintah dapat benar-benar mengaktualisasikan kewenangannya seperti yang sesuai dengan UU,” harapnya.

 

Redho Balau, Mahasiswa IIB Dharmajaya, menanggapi adanya aksi lanjutan ini untuk melakukan kampanye bahwa tuntutan pada aksi sebelumnya belum sepenuhnya direalisasikan. “Untuk mengawal isu-isu poin tuntutan kita di tanggal 13 kemarin itu sampai benar-benar terealisasi kita akan selalu aksi,” ungkap Redho.

 

Nelsa Eva Dora, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), menuturkan bahwa hari ini massa aksi kembali menuntut pemerintah daerah untuk segera merealisasikan tuntutan yang telah diajukan. Ia berharap poin-poin tuntutan dapat terwujud.

 

“Semoga aja terwujud semua, itu karena aksi ini untuk seluruh Indonesia. Semoga aja dari Lampung bisa memberikan kekuatan agar seluruhnya bisa diakses, terus diwujudin juga dari presidennya,” harapnya.

 

Sebelum membubarkan aksi, salah satu perwakilan peserta demo menyampaikan pernyataan sikap berupa:

1. Menolak dengan tegas kenaikan harga BBM dan menuntut pemulihan dari krisis energi yang sedang berlangsung;

2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok;

3. Mewujudkan reforma agraria sejati;

4. Mencabut UU Cipta Kerja, UU No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan turunan peraturannya;

5. Menuntut kemudahan akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia;

6. Menuntut terwujudnya pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis;

Baca Juga:  Pelatihan Leadership

7. Mengecam keras tindakan represifitas aparat keamanan terhadap massa aksi dan menuntut untuk dihentikannya kriminalisasi terhadap aktivitas gerakan rakyat dan mahasiswa.

 

(Reporter/Azis/Irsyad)

 

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *