Kronika

Aktual IAIN Nasional

FGD Rektor, Pencegahan Radikalisme di PTKIN

  • Juni 7, 2022
  • 3 min read
  • 126 Views
FGD Rektor, Pencegahan Radikalisme di PTKIN

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mengadakan Focus Group Discussion (FGD) forum rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan tema Peneguhan Moderasi Beragama dalam Sinergi Melawan Radikalisme dan Terorisme. Bertempat di halaman Kampus I IAIN Metro, Selasa (07-06-2022).

 

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten, Wawan Wahyudin, dalam materinya menyampaikan tiga poin penting tentang keadaan yang saat ini terjadi. Pertama, adanya transformasi institusi, kedua adanya transformasi digital, dan yang terakhir transformasi Internasional.

 

“Dulu nggak pernah ada istilah Jakarta Internasional Stadion, sekarang jangankan Jakarta, Banten aja punya. Makanya saya sedih di PTKIN kok nggak ada yang berani menggaungkan Universitas Islam Internasional Indonesia,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bagaimana cara mengatasi tiga poin penting transformasi tersebut, yakni dengan meningkatkan keimanan, menambah amal soleh, menambah ilmu pengetahuan, dan yang terakhir adalah bertakwa kepada Allah Swt, “Kalau sudah bertakwa, jangkan individu, negara pun mendapatkan keberkahan,” pungkasnya.

 

Selain itu, Brigjen Polri, Ahmad Nur Wahid, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), memaparkan strategi pemberantasan radikalisme dan terorisme di perguruan tinggi. Ia menjelaskan tentang fenomena radikalisme yang ada di sekitar kita, khususnya indonesia. Terorisme sebenarnya adalah virus ideologis. Menurutnya, virus radikal ditularkan melalui penglihatan dan pendengaran.

 

 

Terlebih lagi, ini adalah masa transparansi, digitalisasi, dan liberalisasi. Tidak ada batasan. Maka, negara kita harus memiliki sistem demokrasi yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tidak hanya itu pilar-pilar demokrasi juga harus digaungkan dan dijadikan pedoman , diantaranya ialah supremasi hukum, partisipatorisme, transparan dan penghromatan hak asasi manusia

Baca Juga:  DPL Belum Dibagi, Wadek I FTIK Beri Alasan Adanya Penambahan Peserta dan DPL PLP-DR

 

“Dengan memiliki pilar-pilar demokrasi. Maka Aturan hukum yang mutlak diperlukan untuk memercayai partisipasi publik secara hukum, bersih, dan efisien,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pancasila itu sudah hebat, tidak perlu lagi dengan ideologi agama. “Islam bukan ideologi, islam wahyu ilahi dan menjadi sumber inspirasi, bukan menjadi distrosi kepentingan partai,” tegasnya.

 

Di akhir acara, Rektor IAIN Metro, Siti Nurjanah, menyampaikan hasil diskusi FGD Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan FGD Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKM) se-Provinsi Lampung, serta FGD Rektor se-Indonesia pada hari ini, berikut hasilnya:

1. Menolak serta tidak memberikan ruang terhadap segala jenis paham dan ideologi radikal serta upaya provokasi yang dapat mengancam dan memecah kebhinekaan dan keutuhan NKRI di dalam lingkungan kampus

2. Meminta kepada pemerintah untuk memasukan kembali materi-materi pancasila dan kewarganegaraan sebagai kurikulum wajib di semua lini pendidikan yang ada dalam rangka menumbuhkan kembali jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air

3. Memberikan dukungan penuh kepada pemerintah beserta TNI dan Polri untuk melakukan tindakan tegas dalam segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu ketertiban dan peratuan nasional, anti pancasila dan UUD 1945, anti NKRI dan anti Bineka tunggal Ika

4. Mendukung polri melakukan tindakan hukum secara tegas kepada seseorang atau kelompok yang dengan segala cara upaya memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia

5. Mendorong semua elemen-elemen kekuatan masyarakat sipil untuk bersatu padu dalam memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam melawan pihak-pihak tertentu yang berupaya memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa

6. Membuat dan mengesahkan peraturan pemerintah penganti undang-undang atau perpu tentang pelarangan idelogi yang bertentengan dengan pancasia

Baca Juga:  Delapan Mahasiswa IAIN Metro Menjadi Delegasi dalam KKN Melayu Serumpun

 

Siti Nurjanah mengatakan, hasil rekomendasi ini merupakan hasil dari FGD kemarin dan hari ini, yang akan diberikan kepada pemerintah.

 

 

(Reporter/Azis/ Utami)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *