
Hari Santri Nasional (HSN) merupakan peringatan tahunan yang diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang dan menghargai peran ulama serta santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan tanggal tersebut berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang diserukan oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai bentuk ajakan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajah.
Peringatan ini tidak hanya bertujuan mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga meneladani semangat cinta tanah air, keikhlasan, keberanian, dan ketekunan dalam menuntut ilmu. Di masa kini, semangat tersebut diwujudkan melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta upaya melawan kebodohan dan menjaga persatuan bangsa.
Berangkat dari semangat tersebut, Kronika menghadirkan terbitan wawancara khusus bersama akademisi untuk meneladani nilai-nilai kesantrian dalam membentuk tatanan bangsa. Kami menemui Wawan Trans Pujianto, dosen Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung, pada 21 Oktober 2026. Simak wawancara selengkapnya.
Tinggalkan Balasan