Press ESC to close

Meneladani Nilai Kesantrian, Membangun Tatanan Bangsa

‎5. Bagaimana budaya gotong royong ala santri membantu membangun kemandirian ekonomi warga desa?

‎Saat ini, pondok pesantren mulai mengalami perkembangan, tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga mulai bergerak di bidang kewirausahaan. Beberapa pondok pesantren telah memiliki Badan Usaha Milik Pesantren (BUM- Pesantren) yang bertujuan untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren.

Melalui BUM-Pesantren, pondok pesantren dapat mengelola usaha secara mandiri sehingga tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah. Selain itu, keberadaan usaha tersebut juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

‎Dengan demikian, pondok pesantren tidak hanya berperan dalam membina spiritual masyarakat agar lebih dekat kepada Allah, tetapi juga berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa pesantren mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan tujuan utamanya, yaitu memberikan pendidikan agama dan membentuk masyarakat yang lebih baik.

Oleh karena itu, kreativitas pesantren dalam mengembangkan usaha dan memberdayakan masyarakat merupakan langkah positif untuk mewujudkan kemandirian sekaligus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:  Ratusan Atlet Ikuti Kejuaran Pencak Silat Championship 2 UKM Impor

‎6. Bagaimana cara santri menyelaraskan ajaran agama dengan adat istiadat lokal tanpa merusak budaya asli masyarakat?

Budaya dalam masyarakat tidak harus langsung ditolak jika berbeda dengan kebiasaan kita. Budaya perlu dilihat terlebih dahulu, apakah bertentangan dengan syariat Islam atau tidak. Selama tidak bertentangan, budaya tersebut dapat diterima dan dilestarikan.

‎Contohnya adalah tradisi yasinan. Pada masa Wali Songo, kebiasaan masyarakat berkumpul dimanfaatkan sebagai sarana dakwah dengan memasukkan nilai-nilai Islam. Tradisi yang sebelumnya diisi mantra kemudian diarahkan pada pembacaan Al-Qur’an dan kalimat-kalimat thayyibah.

‎Terkait perbedaan pendapat, termasuk anggapan bahwa yasinan adalah bid’ah, kita perlu saling menghormati. Jika ada yang tidak setuju, tidak perlu dipaksakan. Sebab, budaya atau ‘urf (adat kebiasaan) perlu dikaji terlebih dahulu, bukan langsung ditolak mentah-mentah.

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *