38°C
18 April 2024
APM Lampung Persma

Pernyataan Sikap APML, Desak Hasil Akhir Tindakan Tegas PPMI

  • Desember 29, 2020
  • 2 min read
  • 32 Views
Pernyataan Sikap APML, Desak Hasil Akhir Tindakan Tegas PPMI

Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APML) mengadakan gerakan pernyataan sikap terhadap Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Hal ini didasari atas tidak tegasnya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Kota (DK) Kediri, Malang, dan Semarang terhadap anggotanya sendiri. Selain itu, PPMI dinilai seolah berdalih untuk meringankan tuntutan dengan cara berlindung di balik kata-kata penyintas (sesuai dengan permintaan penyintas,. red).

 

“Dalam hal ini kami juga menyayangkan mekanisme peradilan yang dilakukan oleh PPMI terlalu berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama,” kata Annisa Diah Pertiwi, koordinator APML, via pesan whatsapp, Selasa (29/12).

 

Gerakan ini dilakukan secara daring melalui media sosial (Instagram,. red) pribadi anggota APML dengan memposting twibbon yang sudah ditentukan secara serempak pada Selasa (29/12). Selain itu, APML memberikan pernyataan sikap. Adapun tiga poin pernyataan sikap, yaitu:

 

1. Mengutuk dan mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Achmad Hidayatullah, Sekjen PPMI Kediri, Mohammad Khalid, Sekjen PPMI Malang, dan Muhammad Shofi Tamam, Sekjen PPMI Semarang terhadap anggota pers mahasiswa.

2. Mendesak PPMI Nasional bertindak tegas kepada pelaku kekerasan seksual. Tindakan tegas yang dimaksud adalah memecat Sekjen DK Kediri dan Malang secara tidak hormat.

3. PPMI wajib membuka posko pelayanan pengaduan untuk memastikan apakah terdapat korban lain.

 

Pihak APML akan terus mengikuti perkembangan tindakan dari PPMI  sampai adanya pernyataan resmi terkait tindakan mereka mengenai kasus tersebut. Karena sampai sekarang pihak PPMI belum memberikan pernyataan atau klarifikasi kepada publik.

 

Selain menjangkau PPMI lewat gerakan di media sosial, APML juga berencana akan mengadakan diskusi dengan tim advokasi sebagai perwakilan dari pihak PPMI pada Kamis (31/12) mendatang. “Kami akan terus follow up untuk mendesak PPMI dalam memberikan pernyataan dan tindakan tegasnya dalam mengadili pelaku,” ujar Annisa.

Baca Juga:  Tambah Usia, Kronika Adakan Anniversary Sebagai Ajang Silahturahmi

 

Ia juga menambahkan bahwa dalam rilis yang dibuat oleh PPMI, bahwa sikap yang ditunjukkan mengenai kekerasan seksual dinilai kurang tegas. “Jika memang PPMI tegas mengapa pihak PPMI tidak langsung memecat pelaku. Karena hak penyintas perlu diperjuangkan,” imbuhnya.

 

“Tindakan kekerasan seksual ini jelas hal yang tidak terpuji, jangan sampai ada yang namanya penormalisasian. Kalau pelaku salah ya harus diadili dengan benar, jangan berdalih dengan alasan macam-macam,” tegasnya.

 

Ia berharap secepatnya PPMI dapat menindaklanjuti kasus ini dengan mengadili pelaku dengan tegas sesuai dengan pernyataan sikap yang telah APML keluarkan. Dengan mempertimbangkan pernyataan sikap yang APML buat sebagai wujud suara kita bersama yang berada di pihak penyintas.

 

(Reporter/Maya)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *