Pasca dicetuskannya Surat Edaran Rektor No. 004 tahun 2020, semua sistem di lingkungan IAIN Metro beralih menjadi daring. Salah satu poin di surat tersebut ialah poin nomer 4, menyebutkan bimbingan skripsi atau tesis dilakukan secara daring,
Pada poin nomor 4, mahasiswa semester atas lah yang merasakan bagaimana dampak dari kebijakan tersebut. Ketidakefektifan dalam bimbingan skripsi atau proposal menjadi salah satu dampaknya, beberapa mahasiswa merasa kesulitan dalam bimbingan daring.
Hal itu turut dirasakan oleh Duwi Umaya, Hukum Ekonomi Syariah (Hesy/VIII). Bimbingan daringnya selama pandemi Covid-19 menjadi sedikit terhambat.
Ketika merevisi skripsi dengan bertemu secara langsung, ia bisa tahu salahnya melalui coretan dosen, berbeda dengan yang bimbingan daring sekarang.
Ia juga mengatakan, imbauan dari dosen pembimbing untuk bimbingan daring  yaitu 20 Maret, tapi saat ini ia baru sekali bimbingan, “Kemarin sudah mengirimkan file, tetapi oleh dosen pembimbing belum direvisi sampe sekarang,” katanya pada Kronika via WhatsApp, Jumat (3/04).
“Menurut saya, hal ini tidak efektif. Karena ketika kita mengirim file, harus menunggu lama untuk dikoreksi. Terkadang aplikasi yang digunakan juga membingungkan dan sinyal juga tidak mendukung,” ujarnya.
Duwi menambahkan, “Dalam kondisi seperti ini memang tidak mungkin bimbingan dengan tatap muka, tapi setidaknya dosen juga jangan terlalu lama mengoreksinya dan mohon pengertiannya untuk mahasiswa,” tambahnya.
Tak jauh berbeda dengan nasib yang dialami Almas Laitani, Pendidikan Agama Islam (PAI/VIII). Lamanya respon dari dosen pembimbing dan menunggu antrean untuk bimbingan.
Alasannya dosen pembimbing juga harus mengajar, rapat daring, dan sebagainya. Berbeda dengan bimbingan tatap muka, langsung dikoreksi, “Harapannya semoga cepat di ACC dan dipermudah,” harapnya pada Kamis (2/04).
Pengoreksian skripsi yang lama juga dirasakan oleh NA, Ekonomi Syariah (Esy/VIII), “Bimbingan daring ini kurang efektif. Saya sudah mengirimkan dokumen, tapi satu minggu lamanya tak kunjung dikoreksi,” katanya pada reporter Kronika via WhatsApp, Sabtu (4/04).
“Bimbingan juga baru sekali dilakukan selama bimbingan daring. Â Sebaiknya ada perhitungan waktu dalam bimbingan daring,” tambah NA.
Melihat hal tersebut, Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Isti Fatonah, menjelaskan, mulai 16 Maret 2020 seluruh dosen pembimbing di lingkungan FTIK sudah menerapkan bimbingan daring, berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis 26 Maret No: 697/03/2020.
Standar bimbingan daring yakni bisa sesuai kesepakatan dosen dengan mahasiswa, menggunakan aplikasi penunjang, “Selama ini, bimbingan ada yang bisa via telpon, janjian via WhatsApp, kemudian bisa tatap muka sesuai jadwal,” kata Isti via WhatsApp, Rabu (8/04).
Perlunya pro aktif dan komunikatif dengan cara mengingatkan ke pembimbing. Karena dosen pembimbing tugasnya banyak, tidak hanya membimbing skripsi, tetapi Tri Dharma Perguruan Tinggi, “Ada yang mengajar, meneliti, dan pengabdian pada masyarakat,” ujarnya.
Banyaknya variabel dosen pembimbing, menjadi lamanya proses pengoreksian, “Yakinlah, pihak kami tidak ada niat untuk mempersulit penyelesaian bimbingan, selagi mahasiswa mengikuti aturan dan revisi dari dosen pembimbing,” imbuhnya pada Kronika.
Isti berharap, bimbingan daring bisa berjalan sesuai dengan kesepakatan dosen pembimbing dan mahasiswa, serta mahasiswa dituntut melek digital, supaya bimbingan daring lebih mudah, hanya ada kendala kuota internet saja. Semua ada lebih dan kurangnya.
FTIK merupakan salah satu fakultas di IAIN Metro yang bisa Kronika hubungi dan memberikan keterangan. Pihak fakultas lainnya tak kunjung ada jawaban, Rabu (15/04). Sehingga Kronika baru bisa mendapatkan informasi dari satu fakultas. Kami akan melanjutkan berita atas konfirmasi dari pihak terkait di kemudian hari, jika terdapat pembaruan informasi.
(Reporter/Amel/Antika)