
Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung (Jusila) secara resmi mulai menerapkan Kurikulum Outcome Based Education (OBE) sejak pertengahan 2025. Kurikulum tersebut diterapkan secara menyeluruh di 22 program studi (prodi) yang tersebar di empat fakultas.
Kurikulum OBE merupakan pendekatan pembelajaran yang berfokus pada capaian atau kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa setelah menempuh proses pendidikan.
Dalam perencanaannya, Kurikulum OBE mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menyederhanakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
UIN Jusila juga mengolaborasikan peraturan tersebut dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Tim Kronika menemui Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (Puspakar), Kisno, yang bertugas di Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) guna menelusuri sejauh mana Kurikulum OBE di terapkan.
Kisno menerangkan bahwa proses transformasi kurikulum di UIN Jusila terus berkembang, mulai dari Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), hingga kini mengarah pada Kurikulum OBE yang lebih berorientasi pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), salah satunya melalui metode Project Based Learning (PJBL).
”Basisnya KKNI tidak kita tinggalkan, MBKM juga tidak kita tinggalkan, tetapi sekarang lebih kepada outcome atau luaran. Saya melihat teman-teman dosen dan mahasiswa orientasinya sekarang sudah ke PJBL,” terangnya saat diwawancarai di Gedung LPM, Senin, (03/08/2026).
OBE untuk Keberlangsungan Mahasiswa
Lebih lanjut, Kisno menjelaskan bahwa penerapan Kurikulum OBE dirancang berdasarkan profil lulusan yang kemudian diturunkan menjadi capaian pembelajaran.
“Kita betul-betul ingin melihat profil program studi. Dari profil itulah nanti akan diturunkan capaian-capaian pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kurikulum ini tidak dapat diukur secara langsung selama proses perkuliahan, tetapi dievaluasi setelah mahasiswa menjadi alumni melalui tracer study.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana kesesuaian profil lulusan dengan dunia kerja nantinya.
“Memang tidak bisa diukur langsung, tetapi nanti diukur setelah dilakukan tracer study terhadap alumni, apakah sesuai dengan profil lulusan yang ditulis dan pekerjaan yang mereka dapatkan,” tekannya.
Kendala Keterlambatan Penyusunan RPS
Kisno mengungkapkan bahwa penerapan OBE masih menghadapi kendala dalam kesiapan dosen menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Selain keterlambatan penyusunan, terdapat perbedaan dalam penyusunan RPS sehingga capaian pembelajaran belum sepenuhnya seragam.
“Sangat disayangkan ketika ada dosen yang tidak membuat RPS, padahal secara teknologi pendidikan RPS harus dirancang sebelum pembelajaran dilaksanakan. Kasihan mahasiswa ketika dosen mengajar tanpa memiliki rancangan pembelajaran,” ungkapnya.
Mengatasi persoalan tersebut, Puspakar kampus tengah menyusun RPS bersama agar seluruh dosen pengampu menggunakan CPL dan Sub-Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (Sub-CPMK) yang sama.
Langkah ini juga diterapkan pada mata kuliah seperti kecerdasan buatan (AI) dengan menyusun satu rancangan pembelajaran yang dapat digunakan oleh seluruh dosen pengampu agar lebih seragam.
Menurut Kisno, tantangan utama penerapan OBE bukan pada penyusunan dokumen kurikulum, melainkan pemahaman dosen terhadap konsep OBE yang penting untuk mendukung akreditasi unggul prodi.
Tinggalkan Balasan