
1. Berapa total laporan kekerasan seksual oleh dosen yang diterima Satgas PPKS hingga kini?
Ada. Namun, itu sudah menjadi urusan kami, karena kami sudah disumpah untuk tidak membocorkannya kepada pihak mana pun.
2. Pernahkah Anda mendengar kasus pelecehan verbal oleh oknum dosen? Bagaimana tanggapan Anda?
Sebenarnya di kampus kita juga banyak. Bully rerhadap senior ke junior, dosen senior, dosen junior.
Laki-laki dan perempuan itu, ‘kan memang secara konstruksi sosial, laki-laki dipandang lebih kuat.
Kekerasan seksual itu sangat menjunjung tinggi otoritas tubuh manusia. Kita punya tubuh seperti ini, ya ini pemberian Tuhan.
Penyebutan kata (yang berkonotasi negatif tentang tubuh, red.,), itu siapa yang menyebut? Manusia.
Siapa yang menciptakan kata-kata itu? Manusia. Itu adalah konstruksi sosial yang kemudian menjadikan satu situasi di mana seseorang itu menghadapi ketimpangan gender.
3. Apa langkah atau pencegahan yang akan diambil Satgas PPKS untuk menanggulangi adanya dugaan tersebut?
Yang harus dilakukan pembenahan oleh kampus itu adalah membentuk Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Ketua Satgas, dan kemudian juga tentang pedoman pencegahan penanganan kekerasan seksual yang berstandar atau berdasarkan pada regulasi baru.
Yang harus disosialisasikan, bahwa laporan atau pengaduan korban itu sudah dijadikan sebagai alat bukti yang kuat. Yang utama harus dilakukan adalah mendampingi korban, menguatkan psikologisnya.
4. Apa tantangan Satgas PPKS dalam menangani kasus atau laporan yang masuk?
Yang paling susah, ya kita memperbaiki kultur hukum. Membuat aturan hukum, mengangkat orang menjadi pejabat seperti saya jadi Ketua Satgas itu gampang.
Yang paling susah, ‘kan menjalankan. Kenapa? Karena akan berhadapan dengan cara pandang orang lain, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan visi misi kita. Kadang-kadang, orang-orang yang ada di dalamnya jadi skeptis.
Tinggalkan Balasan