
Organisasi Mahasiswa Menjadi Arena Perebutan Legitimasi
Pihak aliansi memandang ormawa sebagai ruang latihan demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi, kepatuhan aturan, dan akuntabilitas forum. Ketika prosedur dianggap bermasalah, kepercayaan terhadap hasil pemilihan pun ikut terganggu.
Sebaliknya, birokrasi kampus melihat ormawa dari sudut pandang kelembagaan yang lebih luas. Stabilitas organisasi dianggap penting agar aktivitas kemahasiswaan tetap berjalan dan tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan. Perbedaan sudut pandang inilah yang membuat audiensi berlangsung alot.
Hal tersebut memunculkan pemikiran baru, jika baik mahasiswa maupun birokrasi sebenarnya sama-sama sedang menghadapi proses adaptasi terhadap sistem organisasi baru pasca-transformasi institusi.
Karena itu, persoalan yang muncul tidak sepenuhnya dapat dilihat sebagai konflik biasa antara mahasiswa dan kampus. Polemik ini juga merupakan konsekuensi dari belum matangnya sistem organisasi yang sedang dibangun.

Dampak Bagi Tata Kelola Kemahasiswaan
Diskusi mengenai legitimasi pemilihan berkembang tidak hanya di ruang organisasi mahasiswa, tetapi juga di kalangan civitas akademika secara umum. Pimpinan universitas sendiri mendorong Sema dan Dema-U terpilih, untuk segera menyusun aturan turunan dari buku Pedoman Ormawa yang lebih rinci, sistematis, dan komprehensif.
“Agar pelaksanaan pemilihan pada periode mendatang dapat berjalan lebih tertib, sistematis, akuntabel, dan memiliki kepastian prosedural yang lebih baik,” sambung Warek III.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kampus juga mengakui masih adanya kekurangan dalam sistem yang berlaku saat ini. Meski demikian, tantangan terbesar ke depan bukan hanya soal penyusunan aturan, tetapi bagaimana membangun kembali kepercayaan mahasiswa terhadap proses organisasi yang dijalankan kampus.
Refleksi Demokrasi Kampus
Audiensi antara Aliansi Mahasiswa dan pimpinan kampus pada akhirnya belum benar-benar mengakhiri polemik pemilihan Sema Dema-U tahun 2026. Keputusan kampus mempertahankan hasil pemilihan memang memberikan kepastian administratif, tetapi belum tentu menyelesaikan seluruh persoalan legitimasi di tingkat mahasiswa.
“Kami menolak atas hasil yang tetap dinyatakan sah, walaupun ada aturan-aturan yang memang secara jelas itu disalahkan,” ungkap Fajar mengakhiri audiensi.
Di tengah proses transisi kelembagaan UIN Jusila, persoalan tersebut mungkin akan dikenang bukan semata sebagai sengketa pemilihan ormawa, melainkan sebagai fase penting pembentukan kultur demokrasi kampus ke depannya.
“Dan dalam hal ini, Ibu mewakili lembaga, sebagai Wakil Rektor III, telah melakukan fasilitasi musyawarah untuk Sema Dema ini. Setelah dievaluasi, dianalisis, dan juga ditelaah, oleh semua bagian hukum, dan memang itu telah dinyatakan sah, dan Ibu hanya bisa menyampaikan klarifikasi tersebut,” ungkap akhir Warek III.
Sebab pada akhirnya, kualitas demokrasi di lingkungan akademik tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya pemilihan, tetapi dari seberapa jauh seluruh proses dijalankan dengan legitimasi yang dapat dipercaya bersama.
Reporter: Munir
Ilustrasi: Dok.Kronika/Rehan
Tinggalkan Balasan